Babinsa Koramil 406-08/Lubuk Linggau Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
Lensa Garuda - Lubuk Linggau
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 406-08/Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada warga di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.
Kamis, (17/09/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa mengajak masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai dapat memicu terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Babinsa juga menekankan bahwa asap yang ditimbulkan dari pembakaran lahan dapat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembakaran. Selain itu, pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat menyebabkan api merambat ke area lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Babinsa dalam sosialisasinya.
Babinsa mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran lahan kepada aparat terkait.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.
(Pendim 0406/Lubuk Linggau)