Kodim 0406 Lubuklinggau

Babinsa Koramil 406-01/Rawas Ulu Sosialisasikan Larangan dan Bahaya Karhutla kepada Warga Desa Pulau Lebar

Kodim 0406
Babinsa Koramil 406-01/Rawas Ulu Sosialisasikan Larangan dan Bahaya Karhutla kepada Warga Desa Pulau Lebar

Lensa Garuda - Musi Rawas Utara, Rabu 19 Agustus 2026 – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 406-01/Rawas Ulu Serda Amrullah Rahim melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Serda Amrullah Rahim memberikan imbauan dan pemahaman kepada warga mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan tentang berbagai dampak yang dapat ditimbulkan oleh Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat maupun aktivitas perekonomian.

Serda Amrullah Rahim mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering. Apabila menemukan adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan Karhutla, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat terkait agar dapat ditangani dengan cepat.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat, kita dapat menjaga lingkungan Desa Pulau Lebar tetap aman dan terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Serda Amrullah Rahim.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Babinsa dan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla serta terciptanya lingkungan yang aman, sehat dan kondusif di wilayah Kecamatan Rawas Ulu.(Pendim 0406/Lubuklinggau).

Berita Terkait

9