Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir Serda ismail memberi himbauan tentang bahayanya karhutla didesa binaan.

Berita173 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas Utara.
Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir Serda ismail memberi himbauan tentang bahayanya karhutla didesa tanjung raja Kecamatan Rawas Ilir Musi Rawas Utara.rabu(22/11/2023).

Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir, Serda ismail memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.

Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.

Serda ismail menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.

“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Babinsa.”(PENDIM 0406/Lubuk linggau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *