Babinsa Koramil 406-09/Terawas Serka Suapidi Melaksanakan Sosialisasi Larangan bakar hutan dan lahan Diwilayah Binaan.

Berita284 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas
Babinsa Koramil 406-09/Terawas Serka Suapidi Melaksanakan Sosialisasi Agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Di Bakar (KARHUTLA) Di Desa Suka Maju ,Kecamatan Suber Harta ,Kabupaten Musi Rawas
Minggu (19/11/2023).

Babinsa Terawas Serka SuapidiĀ  mengingatkan kepada warga untuk tetap mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan bisa dapat mengrerti dampak yang di timbulkan dari pembakaran hutan dan lahan.

Efek yang terjadi Apabila Membakar hutan dan lahan Bisa Mengganggu aktifitas warga Setempat Dan Bisa Di kenakan Denda 1 Miliyar Rupiah

Serta kami mengajak warga untuk siap membantu bila ada kebakaran lahan dan hutan, cepat tanggap dan selalu peduli, dengan melaporkan kepada aparat di desanya. Ujaranya

Salah satu bentuk antisipasi pembakaran lahan yang saat ini sering Terjadi Akibat Oknum Masnyarakat Yang tidak Bertanggung Jawab Atas perbuatannya.,”ungkapnya Babinsa Terawas’

“Tujuan kegiatan sosialisasi karhutla Dan Patroli Terpadu ini adalah agar warga masyarakat mengerti bahaya dan dampaknya karhutla, serta warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan” Tutupnya”
(Pendim 0406/Lubuklinggau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *