Babinsa komsos di rumah bapak Parmin yang akan melaksanakan hajatan pernikahan anak nya.

Berita346 Dilihat

Lensa garuda – Musi Rawas Utara
Babinsa Koramil 406-03/Musi Rawas Utara Kodim 0406/Lubuklinggau,Sertu Ansori bersama warga Desa memberikan himbauan dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan mendatangi rumah salah satu warga Desa Yg agung Kecamatan Karang jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, yang akan melaksanakan hajatan pernikahan, Senin (06/06/2022).

Dalam kesempatan itu, Babinsa menghimbau agar pelaksanaan hajatan pernikahan ini tidak mengundang banyak orang.

Hal ini dikawatirkan dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di Desa Kota Bangun dan Yang penting kegiatan ini harus mentaati prokes yg telah ditentukan. Karena kita tidak tahu orang disekitar kita menjadi OTG (Orang Tanpa Gejala), bisa menyebarkan virus ini kepada orang lain.

Perangkat desa setempat, membenarkan apa yang disampaikan Babinsa. Dan berharap untuk sementara waktu, ditengah pandemi Covid-19, acara hajatan tidak melibatkan banyak orang.

Pak Parmin yang menggelar hajatan juga menyampaikan membatasi tetangga dan keluarga yang hadir di hajatan penikahan anaknya serta tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan, dan Semaksimal mungkin saya mematuhi protokol kesehatan, mulai menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker juga mengatur meja para tamu agar tidak berdekatan.

Disamping itu Danramil 406-03/Muara Rupit Kapten Abas Syarif menyampaikan kepada seluruh Babinsa agar tidak bosan bosannya menghimbau dan mensosialisasikan kepada warga tentang Prokes terutama pada saat melaksanakan Pesta Hajatan yg dapat memicu penyebaran virus covid -19,” pungkas Danramil.(pendim 0406/Lubuklinggau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *