Babinsa Hadir Dalam Kegiatan Penentuan dan Pemasangan Patok Batas Wilayah

Berita298 Dilihat

Lensa Garuda- MUSI RAWAS Babinsa Koramil 406-06/Tugumulyo Serka Peri Efriansyah bersama Bhabinkamtibmas, Camat dan pemerintah desa melaksanakan kegiatan penentuan dan pemasangan patok tapal batas antara desa Suro dan desa Remayu, di Desa Suro kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Senin (04/04/2022).

Babinsa Serka Peri Efriansyah menjelaskan, bahwa Pemasangan patok perbatasan antara Desa Suro dan Desa Remayu tersebut bertujuan agar pelaksanaan administrasi dapat berjalan dengan baik dan tidak adanya permasalahan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.

“Kegiatan Penentuan dan pemasangan patok batas wilayah antar dua Desa ini untuk membantu mempermudah administrasi desa di dalam mendata Batas wilayah,” ujar Babinsa.

Melalui kegiatan ini juga sekaligus bisa di jadikan sarana untuk melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) agar tercipta hubungan dan kerjasama yang baik antara TNI , Polri dan pihak kecamatan dan Pemerintah Desa”, tambah Serka Peri Efriansyah.

Kepala Desa Suro Menambahkan “Pemasangan patok batas tanah tersebut dilakukan bertujuan untuk lebih memperjelas batas kepemilikan tanah Desa, dan kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu berada ditengah-tengah warga dan pada kesempatan kali ini membantu kami dalam melakukan Pemasangan patok batas Wilayah”.Ujarnya.(Pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *