Babinsa Koramil 406-03/Rupit Hadiri Rapat Pembahasan Penangkapan Ikan Ilegal di Kecamatan Rupit
Lensa Garuda - Musi rawas utara. Babinsa Koramil 406-03/Rupit, Serda Fauzi, mewakili Danramil menghadiri rapat pembahasan terkait kegiatan penangkapan ikan secara ilegal yang digelar di Kantor Camat Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).jumat (13/03/2026)

Rapat yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan instansi terkait tersebut membahas upaya penanggulangan praktik penangkapan ikan secara ilegal yang masih terjadi di wilayah perairan setempat. Kegiatan tersebut dinilai sangat merugikan lingkungan karena dapat merusak ekosistem perairan serta mematikan benih-benih ikan yang menjadi sumber keberlanjutan populasi ikan di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Fauzi menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa siap mendukung langkah pemerintah dalam memberikan sosialisasi serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang melanggar aturan.
“Penangkapan ikan secara ilegal seperti menggunakan racun, setrum, maupun bahan peledak sangat berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan perairan. Selain merusak ekosistem, cara tersebut juga mematikan benih ikan sehingga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta bersama-sama mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Kecamatan Rupit.
Babinsa Koramil 406-03/Rupit juga akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.(Pendim 0406/lubuklinggau)