Babinsa Koramil 406-08/Lubuk Linggau Mediasi Kasus Asusila Berujung Pernikahan Sah Secara Syariah Islam

Beranda, Berita125 Dilihat

Lensa Garuda – Lubuk Linggau
Babinsa Koramil 406-08/Lubuk Linggau, Serka Sopian Efendi, melaksanakan kegiatan mediasi kasus asusila yang terjadi di wilayah binaannya. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Lurah Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, dengan suasana aman dan tertib, Selasa (21/10/2025)

Dalam mediasi tersebut, Serka Sopian Efendi bertindak sebagai penengah bersama pihak kelurahan, tokoh masyarakat, dan keluarga kedua belah pihak yang terlibat. Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa kedua pihak akan menikah secara sah menurut syariat Islam, sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian yang sesuai dengan norma agama dan adat setempat.

Serka Sopian Efendi menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat merupakan langkah terbaik untuk menjaga keharmonisan sosial di lingkungan masyarakat.

“Sebagai aparat kewilayahan, kami berupaya membantu masyarakat mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dan tetap menjaga nama baik keluarga serta lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan mediasi berjalan dengan lancar dan disaksikan oleh perangkat kelurahan serta tokoh agama setempat. Situasi wilayah hingga akhir kegiatan dilaporkan aman dan kondusif.

Apakah Anda ingin saya tambahkan tanggal kegiatan atau kutipan dari lurah atau tokoh masyarakat untuk melengkapi rilis beritanya?

(Pendim 0406/Lubuk Linggau)