Lensa Garuda – Musi Rawas.
Muara Lakitan, Sabtu 18 Oktober 2025 – Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan Sertu Antoni melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Antoni berdialog dengan Bapak Darmono, salah satu tokoh pemuda setempat, membahas tentang larangan pelaksanaan pesta malam di wilayah Desa Muara Rengas. Tujuan pembahasan ini adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat di lingkungan desa.

Sertu Antoni menyampaikan bahwa kegiatan pesta malam sering kali menimbulkan potensi gangguan kamtibmas, sehingga perlu adanya kesadaran bersama untuk menaatinya. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus berkoordinasi dengan aparat desa dan Babinsa dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Babinsa dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi warga dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan desa binaan.(Pendim 0406/Lubuklinggau).
