Lensa Garuda – Musi Rawas.
Muara Lakitan, Rabu (24/09/2025) – Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan bersama anggota Polsek Mura Lakitan, perangkat desa, serta orang tua tersangka melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Warga tersebut kerap meresahkan masyarakat sekitar karena tindakannya yang membahayakan, bahkan saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan kedapatan membawa sebilah parang. Demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Babinsa bersama aparat kepolisian, kepala desa, serta pihak keluarga bertindak cepat dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Danramil 406-04/Muara Lakitan Kapten Inf Hendri Susanto melalui Babinsa menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami bersama aparat terkait berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, serta mengedepankan langkah-langkah kemanusiaan dalam menangani ODGJ,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, serta keluarga, proses penangkapan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.(Pendiam 0406/Lubuklinggau).
