Babinsa Koramil 406-01/Rawas Ulu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Remaja di Desa Teladas

Lensa Garuda – Musi Rawas Utara.
Dalam upaya mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda, Babinsa Koramil 406-01/Rawas Ulu, Serda Ali Kusno, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para remaja binaan di Desa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara,
Jumat (05/09/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Serda Ali Kusno mengajak para remaja untuk menjauhi segala bentuk perjudian, khususnya judi online (judol) yang saat ini semakin banyak menyasar kaum muda melalui media digital. Ia menekankan bahwa selain melanggar hukum, praktik judol juga dapat merusak masa depan, menghancurkan keuangan pribadi, serta memicu tindak kriminal lainnya.

> “Sebagai generasi penerus bangsa, kalian harus bisa menjaga diri dari hal-hal yang merugikan. Judi online itu bukan hanya merusak mental, tapi juga bisa membuat kalian terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” ujar Serda Ali Kusno kepada para peserta.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para remaja, yang juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan bertanya mengenai dampak hukum dan sosial dari perjudian online. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa untuk mendukung ketahanan wilayah melalui pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para remaja di Desa Teladas dapat lebih waspada terhadap pengaruh negatif lingkungan dan mampu menjadi agen perubahan yang positif di lingkungannya masing-masing.
(Pendim 0406/lubuklinggau).