Lensa Garuda – Musi Rawas utara.
Babinsa Koramil 406-01/Rawas Ulu, Sertu Petrizal, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) bersama warga binaannya di Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kamis (28/08/2025)

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan pemahaman tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Sertu Petrizal menekankan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan yang dilarang dan dapat dikenai sanksi pidana. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika melihat adanya indikasi kebakaran atau aktivitas mencurigakan di wilayah sekitar.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ditemukan titik api di wilayah Desa Sungai Jauh. Namun, kita harus tetap waspada dan terus menjaga agar wilayah kita tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Sertu Petrizal.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh warga yang hadir dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya KARHUTLA di wilayah Rawas Ulu.
(Pendim 0406/lubuklinggau).
