Lensa Garuda – Lubuklinggau.
Kodim 0406/Lubuklinggau bersama Persit Kartika Chandra Kirana menerima penyuluhan hukum dari Kodam II/Sriwijaya (Swj) yang disampaikan oleh Letkol Chk Ferdiansyah Gumai, S.E., S.H., di Aula Kodim 0406/Lubuklinggau, Rabu (19/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi prajurit TNI dan keluarga guna mendukung tugas pokok TNI dalam menjaga ketertiban dan disiplin serta mencegah pelanggaran hukum di lingkungan militer.
Dalam penyuluhannya, Letkol Chk Ferdiansyah Gumai menekankan pentingnya memahami dan menaati hukum sebagai bagian dari profesionalisme prajurit TNI. “Sebagai anggota TNI dan keluarga besar TNI, kita harus selalu menjunjung tinggi hukum dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” ujarnya.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum militer, disiplin prajurit, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran yang mungkin terjadi. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Komandan Kodim 0406/Lubuklinggau di Wakilkan Kasdim 0406/Lubuklinggau Mayor Inf Khoirul Ansori, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan hukum ini dan berharap seluruh peserta dapat memahami serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan dan tugas sehari-hari. “Kami berterima kasih kepada tim penyuluhan dari Kodam II/Sriwijaya. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan keluarga,” ungkapnya.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan TNI serta memperkuat kesadaran hukum di kalangan prajurit dan keluarganya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
(Pendim 0406/lubuklinggau)