BABINSA KORAMIL 406-02/RAWAS ILIR BERIKAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA JUDI ONLINE KEPADA PEMUDA DESA BINAAN

Lensa Garuda – Musi Rawas Utara,
Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir, Serda Romi Handrian, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus memberikan nasehat kepada para pemuda di Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, terkait bahaya dan dampak negatif dari judi online.
Minggu (16/02/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Serda Romi Handrian menekankan bahwa judi online dapat merusak masa depan generasi muda, menyebabkan ketergantungan, serta berdampak buruk bagi perekonomian dan kehidupan sosial. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa banyak kasus kriminalitas yang berawal dari kecanduan judi online, seperti pencurian, penipuan, hingga permasalahan rumah tangga.

“Kami mengajak para pemuda untuk lebih fokus pada kegiatan positif dan produktif, seperti belajar, bekerja, serta mengembangkan keterampilan yang bermanfaat bagi masa depan mereka. Jangan sampai terjerumus dalam judi online yang hanya membawa kerugian,” ujar Serda Romi Handrian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemuda, semakin meningkat mengenai bahaya judi online. Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
(Pendim 0406/lubuklinggau)