Lensa Garuda – Musi Rawas
Babinsa Koramil 406-09/Terawas Melaksanakan Komsos Himbauan dan Sosialisasi Kepada Masnyarakat Agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Tidak Di bakar ,Di Desa Sumber Sari , Kecamatan Sumber Harta ,Kabupaten Musi Rawas.
Senin (06/11/2023).
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 406-09/Terawas memberikan imbauan kepada warga yang dijumpainya.
Efek Yang di timbulkan dalam pembukaan lahan dengan cara di bakar dapat mengakibatkan Terganggunya manyarakat dalam beraktifitas .” Jelas babinsa Sertu Adi Susanto
Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.
Babinsa menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” Tutup Babinsa Sertu Adi Susanto
(Pendim 0406/Lubuklinggau)