Kodim 0406/Lubuklinggau,, Mayor Inf Rojali Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Berita870 Dilihat

Lensa Garuda – Lubuk Linggau, Bertempat di lapangan upacara Kodim 0406/Lubuklinggau Jl Garuda Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau diselenggarakan Upacara Bendera Rutin tujuh belasan bulan Juni 2023. Perwira Penghubung Musi Rawas Utara Mayor Inf Rojali bertindak sebagai Inspektur Upacara. Senin (19/6/2023).

 

Dalam upacara bendera rutin tujuh belasan yang diselenggarakan di Kodim 0406/Lubuklinggau diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Kodim 0406/Lubuklinggau, satuan dinas jajaran Kodim 0406/Lubuklinggau diantaranya Subdenpom Lubuk Linggau, Babinminvetcad, dan Rumkitban 02.09.02.

 

Saat amanat Inspektur Upacara membacakan amanat Panglima Kodam II/Sriwijaya. Pada Upacara tujuh belasan bulan Juni 2023 ini Pangdam II/SRIWIJAYA mengajak kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/SRIWIJAYA untuk selalu bersyukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas Rahmat dan karunia-Nya.

Ucapan terima kasih yang tulus serta penghargaan juga disampaikan kepada prajurit dan PNS Kodam II/SRIWIJAYA yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan berbuat yang terbaik sesuai dengan fungsi, bidang tugas dan perannya masing-masing.

“Dibalik pencapaian positif yang ditorehkan oleh prajurit Kodam II/Sriwijaya kita juga patut prihatin dengan masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit Kodam II/Sriwijaya”ungkap Pangdam II/Sriwijaya dalam amanat.

Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi S.I.P.,M.B.A.,M.Han juga menegaskan bahwa Sejumlah pelanggaran ini tentu menjadi atensi dan evaluasi kita bersama, untuk selanjutnya melakukan langkah-langkah pencegahan, pembinaan , antisipasi dan penanganan sesuai kapasitas fungsi dan peran masing-masing.

“Kita semua harus bertekad dan berkomitmen untuk perang melawan segala bentuk pelanggaran dan bersama-sama mewujudkan Zero pelanggaran dan ZERO ACCIDENT dalam setiap kegiatan”, tegasnya.

Lanjut Pangdam “Tanamkan dalam diri kita masing-masing untuk tidak melakukan pelanggaran atau perbuatan tidak terpuji. Setiap prajurit dan PNS harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga citra TNI-AD melalui tampilan dan sikap perilaku yang mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri”, lanjutnya.

Dalam kemajuan teknologi dan informasi pada era globalisasi membawa perubahan kehidupan yang besar bagi manusia salah satunya adalah pemanfaatan media sosial selain memiliki dampak positif tidak sedikit pula dampak negatif yang ditimbulkan.

Dilingkungan TNI pemanfaatan media sosial tidak dilarang namun berhati-hati dan cerdas dalam menggunakannya. Sejumlah ketentuan dan etika dalam berkomunikasi dalam media sosial harus benar-benar diindahkan agar tidak merugikan dan kontraproduktif.

Sebelum mengakhiri amanat Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi S.I.P.,M.B.A.,M.Han menyampaikan beberapa atensi untuk dipedomani dan dilaksanakan

Pertama Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit , Delapan Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.

Kedua Tingkatkan pembinaan satuan guna mewujudkan profesional prajurit , kesiapan operasional dan kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi tugas-tugas kedepan.

Ketiga Amalkan secara nyata nilai-nilai setiap butir Delapan wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri ditengah kehidupan masyarakat. Jadilah prajurit dan PNS yang berdisiplin ,santun, ramah, rendah hati dan bermartabat.

Keempat Mantapkan soliditas dan Sinergritas TNI-AD dengan komponen bangsa lainnya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kelima Manfaatkan media sosial dengan bijak. Patuhi ketentuan dalam berkomunikasi melalui media sosial sehingga tidak terjerat dengan hukum.(Pendim 0406/LLG).