Babinsa Koramil 406-03/Muara Rupit Sosialisasi Larangan Membakar Lahan dan Hutan Kepada Warga Masyarakat.
Lensa Garuda – Musi Rawas Utara
Babinsa Koramil 406-03/Muara Rupit kodim 0406/Lubuklinggau bersama Satgas PPKM Mikro semakin gencar untuk menyambangi masyarakat guna menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla).
Salah satunya seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 406-03/Muara Rupit saat menyambangi warga di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (06/06/2023).

Dalam sambang tersebut, dirinya berdialog dan mensosialisasikan larangan membakar lahan kepada warga yang memiliki lahan di kelurahan tersebut.
Selain itu juga menghimbau agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.
“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita nanti” ucap koptu Desi Iskandar.
Bapak Mardi salah satu warga setempat mengucapkan terima kasih atas himbauan dan arahan yang diberikan untuk tidak membakar lahan. “Kami warga akan patuh terhadap himbauan Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan sembarangan,” pungkasnya Babinsa Koptu Desi Iskandar (Pendim 0406/Lubuklinggau).