Lensa Garuda – Lubuklinggau Dalam rangka upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil.406-08/Kota Lubuk Linggau Koptu Wahyu Budi Utomo Bersama Lurah Margorejo Bapak Asma Diyono dan warga melakukan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di wilayah Kelurahan Margorejo Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1 Kota Lubuklinggau, Sabtu (08/04/2023).
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 406-08/Kota Lubuk Linggau, Koptu Wahyu Budi Utomo bersama Lurah memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.
Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.
Terpisah, Danramil 406-08/Kota Lubuklinggau, Kapten Inf Well Edwar Roni menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Danramil.(Pendim 0406/Lubuklinggau).
