Lensa Garuda. Musi Rawas – Kebakaran hutan dan lahan perlu di antisipasi agar tidak terjadi lagi oleh karenanya Babinsa Koramil 406-09/Terawas Serka Bambang Sidomulyo memberikan himbauan kepada warga Rt.07 Kelurahan Terawas Kecamatan Stl.Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas. Jumat (07/04/2023).
Berikan himbauan melalui Komunikasi Sosial di wilayah binaan untuk mengingatkan dan menegaskan kepada warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan
Secara humanis berikan himbauan melului Komsos menjelasankan bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dilahan gambut.
Babinsa mengatakan Kebakaran hutan dan lahan, bukan hanya masyarakat sekitar lahan yang terbakar merasakan dampaknya melainkan dampaknya akan dirasakan oleh kita semua akibat kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan tersebut. ”terang Serka Bambang Sidomulyo
Adapun Langkah langkah yang Babinsa lakukan yaitu pendekatan, memasang sepanduk tentang larangan karhutla, menghimbau serta mensosialisasikan kepada warga masyarakat tentang dampak dan akibatnya dari karhutla.
Dengan langkah langkah yang kami lakukan saat ini kami berharap masyarakat sadar dan mengerti akan bahaya karhutla bagi kehidupan manusia. “jelas Serka Bambang (Pendim 0406/LLG).
