Babinsa hadiri dalam rapat penertiban hewan ternak kaki 4 di desa Rawas hulu.

Berita693 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas Utara
Babinsa Desa kecamatan Rawas hulu Koramil 01/Lubuklinggau, Serma Rahmat, menghadiri rapat penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak Kecamatan Rawas hulu, Kabupaten Trawas, Rabu (27/04/2022).

Serma Rahmat. menyampaikan, perlu adanya kesadaran warga yang memiliki hewan untuk mengandangkan ternaknya sehingga dapat terciptanya situasi yang tertib, aman dan nyaman serta lingkungan yang bersih.

“Setelah disahkannya peraturan desa ini maka warga yang memiliki ternak diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati dan apabila dilanggar dikenakan sanksi,” ungkap Serma Rahmat.

Sementara itu, Kepala Desa, menyampaikan, penyusunan perdes tentang penertiban ternak dan pencemaran air sungai harus segera dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka penertiban ternak liar dan pencemaran sungai di pemukiman masyarakat Desa Rawas ulu.

“Mari kita bersama-sama tertibkan hewan peliharaan, guna menjadikan Desa Rawas hulu bersih dan nyaman,” ujar Babinsa Serma Rahmat.(pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *