Launching Aplikasi SiYanti (Sistem Layanan Rehabilitas Online) Tahun 2021 BNN Kota Lubuklinggau.

Berita864 Dilihat

Lensa Garuda – Lubuklinggau
Wali Kota Lubuklinggau H.SN prana Putra Sohe Launching Aplikasi SiYanti (Sistem Layanan Rehabilitas) Tahun 2021 bertempat di Kantor BNN Kota Lubuklinggau Kel. Kayu Ara Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.Senin (27/12/2021).

Acara Launching Aplikasi SiYanti dihadiri oleh Walikota Lubuklinggau H. SN Prana Putra Sohe, Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Erwinsyah Taupan SH, MSi, Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi, Kalapas Lubuklinggau Ika Prihadi Nusantara, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Imam Santoso SH, Danyon Brimob Petanang diwakili Danki I B Pelopor IPTU Wuly, Asisten I Kota Lubuklinggau Kahlan Bahar, Kepala OPD Pemkot Lubuklinggau, Para Lurah Pemkot Lubuklinggau, Ormas Komunitas Anti Narkoba.

Sambutan Walikota Lubuklinggau H.SN Prana Putra Sohe menyampaikan Berbagai program memang harus ada inovasi karena tuntutan perkembangan zaman. Apalagi masyarakat membutuhkan yang serba cepat dan mudah melalui pemanfaatan teknologi, Aplikasi SIYANTI diharapkan dapat membantu saudara-saudara kita yang terlanjur terjerat narkoba.
“Kita harus memerangi narkoba. Narkoba adalah tingkat satu perusak tatanan kehidupan, menjadi tantangan dan kepedulian bersama dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Pemkot Lubuklinggau sudah menyiapkan semua aplikasi teknologi di dalam Silampari Smart City (SSC). Nanti SIYANTI bisa masuk ke dalam SSC. Di era sekarang harus gerak cepat dan perlu inovasi dimana semua sosialisasi dilakukan dengan aplikasi,Semua elemen masyarakat juga harus mensupport BNN karena BNN tidak bisa bergerak sendiri dan perlu sinergitas bersama. Dalam SSC, wilayah Kota Lubuklinggau dapat dipantau dan dilihat secara langsung karena dilengkapi kamera pengawas.

Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, S.Si menyampaikan Aplikasi SIYANTI merupakan inovasi BNN dalam optimalisasi layanan rehabilitasi. Para pecandu narkoba perlu dibantu bukan di diskriminasi. Makanya BNN bersinergi bersama instansi terkait dalam menangani persoalan narkoba.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi menjelaskan, aplikasi Siyanti dikembangkan untuk masyarakat atau pencandu narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi.
“Jadi setelah mendownload, masyarakat bisa mendaftar rehab lewat aplikasi, termasuk mengisi formulir dan sebagainya,” kata Himawan, di BNN Kota Lubuklinggau.

Dia mengatakan, aplikasi ini bertujuan mempermudah pelayanan rehabilitasi, mempersingkat waktu layanan. Di masa pandemi COVID-19 ini, tentu sangat bermanfaat mengurangi kerumunan.

“Jadi masyarakat yang ingin rehab cukup datang untuk tes urine saja, paling beberapa menit sudah selesai. Kemudian jika memenuhi syarat lansung dilakukan rehab,” jelasnya.

Aplikasi yang digagasnya tentu memanfaatkan era sekarang ini, yakni era digital. Dimana masyarakat sudah melek dengan teknologi. “Di Sumsel ini pertama kali. Namun di Jawa sudah ada, hanya saja berbentuk website, bukan aplikasi,” pungkasnya. (Pendim 0406/Lubuklinggau).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *